Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN Bagi Kepala Sekolah Dasar
Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN Bagi Kepala Sekolah Dasar
Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kebumen menyelenggarakan kegiatan Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN bagi Kepala Sekolah Dasar di Ruang Jatijajar Komplek Pendopo Kabupaten Kebumen Kamis, 26/4/2018.
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bahrun Munawir, S.STP, M.S. menyampaikan agar sekolah dapat mengelola uang negara sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka menghindari atau menanggulangi suatu terjadinya korupsi karena korupsi di sektor pendidikan berimplikasi terhadap pembangunan pendidikan.
Sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelejen Kejari Kebumen Adenallah Harto, SE.SH, MH dan Zaenurofiq, SH Kasi Perdatun Kejari Kebumen. Dalam sambutannya menyampaikan himbauan untuk menjadi taat hukum dan sadar hukum akan bahaya korupsi, serta visualisasi anti-KKN di hadapan Kepala Sekolah Dasar, serta memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum terkait pemberantasan korupsi.