Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
dan Peraturan Bupati (PERBUP) Kebumen Nomor 112 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga.
Peraturan sebelumnya adalah
Dinas Pendidikan dibentuk Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kebumen, dan Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang diatur dalam Peraturan Bupati Kabupaten Kebumen Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen.
Susunan Organisasi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen terdiri dari :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahi :
- Subbagian Umum dan Kepegawaian;
- Subbagian Keuangan; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.
c. Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, membawahi :
- Seksi Pendidikan Anak Usia Dini;
- Seksi Pendidikan Non Formal; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional
d. Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, membawahi :
- Seksi Kurikulum, Peningkatan Mutu, Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar;
- Seksi Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar;
- Kelompok Jabatan Fungsional
e. Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, membawahi :
- Seksi Kurikulum, Peningkatan Mutu, Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Pertama;
- Seksi Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Pertama, dan;
- Kelompok Jabatan Fungsional
f. Bidang Kepemudaan dan Olahraga, membawahi :
- Subkoordinator Pembinaan Generasi Muda;
- Subkoordinator Pembinaan Olahraga; dan
- Subkoordinator Sarana dan Prasana.
g. Unit Pelaksana Teknis.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 138 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan.
Peraturan sebelumnya
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Taman Kanak-Kanak Negeri, Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar Negeri, Satuan Pendidikan Formal Sekolah Menengah Pertama Negeri Dan Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar.
File Terkait:
-- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 66 Tahun 2016-- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 112 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga
-- PERDA Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2021
-- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 138 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan