Sosialisasi Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
Sosialisasi Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
Dinas Pendidikan Kabupaten melalui Bidang PAUD Dikmas & Kebudayaan mengadakan rapat sosialisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten. PPKD adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.
Membuat dokumen ini memerlukan masukan seluruh lini untuk tersusunnya dokumen tersebut. Penyusunan ini bermaksud menjadi bahan dasar pokok pikiran kebudayaan daerah provinsi maupun Kabupaten/Kota dan menjadi dasar penyusunan induk pemajuan kebudayaan daerah.
Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan pada Pasal 8 bahwa pemajuan kebudayaan berpedoman pada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kabupaten/kota, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi, strategi kebudayaan dan rencana induk pemajuan kebudayaan.
Dalam rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen H.Ahmad Ujang Sugiono,SH di dampingi Kepala Bidang PAUD Dikmas & Kebudayaan Aminah, S.Pd.MM. Peserta rapat perwakilan dari Intern Dinas, Perwakilan dari Badan dan Dinas, PGSD, Wartawan dan Budayawan. Narasumber dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ibu Dwi Ratna Nurhajarini.