Sistem Zonasi pada PPDB Tahun 2018
Sistem Zonasi pada PPDB Tahun 2018
KEBUMEN- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono, menegaskan tentang penerapan mekanisme zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 di Kabupaten Kebumen. Penerapan zonasi ini sudah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dan sesuai dengan hasil rapat koordinasi (rakor) yang diadakan oleh Kemendikbud RI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Sistem zonasi ini bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan. Pemerataan tersebut untuk menghilangkan penumpukan siswa-siswa pintar dalam satu sekolah, penumpukan sekolah favorit. Fokusnya adalah kepada pemerataan kualitas pendidikan sehingga ditetapkanlah zonasi sesuai dengan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017.
Dalam sistem zonasi pertimbangan utama seorang siswa diterima oleh sekolah adalah berdasarkan jarak rumah yang dekat dengan sekolah, jumlah kuota di sekolah yang bersangkutan serta siswa masih harus melewati proses seleksi.
Berikut Jadwal PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019 Kabupaten Kebumen