Mudahkan Layanan Kepegawaian, Disdik Kebumen Terapkan Aplikasi Berbasis Online
Mudahkan Layanan Kepegawaian, Disdik Kebumen Terapkan Aplikasi Berbasis Online
Selasa, 03 Juli 2018 12:58:00 WIB | oleh : lukman-hakim
Kebumen,(kebumen.sorot.co)-- Kemajuan teknologi informasi menuntut segala sesuatunya semakin cepat dan akurat. Tidak terkecuali layanan dari pemerintah yang juga dituntut harus berbasis aplikasi internet. Selain mempermudah pengguna, hal itu juga semakin mempercepat kinerja dan mengefisienkan pekerja.
Dengan seabrek tugas dan tanggungjawabnya, setiap pegawai juga perlu diberikan kemudahan akses untuk mendapatkan layanan kepegawaian yang mumpuni. Seperti halnya pelayanan administrasi yang ada pada Dinas Pendidikan Kebumen saat ini dapat dilakukan secara cepat dengan berbasis online.
"Dengan aplikasi ini maka pelayanan administrasi pendidik dan tenaga kependidikan lebih cepat, tepat dan mudah," ungkap Kepala Disdik Kebumen Ahmad Ujang Sugiyono, Selasa (3/7/2018), saat launching Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIPA-PTK) di Aula Disdik Kebumen.
Dijelaskannya, jumlah guru PNS SD/SMP se Kabupaten Kebumen mencapai 7.690 orang, sedangkan tenaga kependidikan 1.544 orang. Jumlah yang cukup besar tersebut dapat menimbulkan potensi permasalahan pelayanan administrasi maupun pengawasan. Namun dengan aplikasi SIPA-PTK ini, kinerja dapat terkontrol dengan baik.
Sementara itu, Asisten III Sekda Widiatmoko yang mewakili Plt Bupati mengungkapkan, inovasi layanan ini penting pada Dinas Pendidikan mengingat jumlah ASN yang begitu besar. Pelayanan yang baik terhadap pegawai maka akan berimbas pada kinerja yang lebih baik. Dengan demikian, dunia pendidikan akan dapat terlayani dengan sebaik-baiknya.
"Harapannya aplikasi ini juga dapat terintegrasi dengan aplikasi kepegawaian pada OPD lainnya," tuturnya.
Aplikasi SIPA-PTK merupakan inovasi dari Isti Komariyah salah satu PNS di Dinas Pendidikan. Aplikasi berbasis website itu ada tujuh fitur layanan diantaranya usulan kepegawaian, cek berkas kepegawaian, rekap usulan, informasi pendidik dan tenaga pendidik, usulan kenaikan pangkat, izin belajar, pengajuan pensiun dini, maupun cuti.
sumber : http://kebumen.sorot.co/berita-4220-link-.html