Monev Program Indonesia Pintar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Monev Program Indonesia Pintar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar monev PIP sekaligus percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini digelar di UPTD Disdik Kec. Kebumen, untuk dibagikan penerima PIP langsung mendapatkan manfaatnya.(4/12/2018)
Tujuan dari Monev ini untuk memberikan informasi terkait tata cara pengusulan dan penetapan Program Indonesia Pintar, mengetahui mekanisme pengusulan oleh satuan pendidikan, mengetahui pelaksanaan penyaluran, prosedur pencairan dan pengambilan danannya, penggunaan dana PIP oeh siswa dan mengetahui permasalahan penyaluran dana PIP Pintar SD ini.
Setiap tahunnya para penerima mendapatkan Rp450 ribu dan dapat dicairkan melalui bank. Dikatakan, pada tahun ini pencairan dana KIP dalam bentuk tabungan / ATM KIP Debet melalui Bank BRI.
Dalam acara tersebut, hadir dari Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Linda Erijayanti dan Ninik Kartika sebagai narasumber , Kepala Sekolah, Operator dapodik dan perwakilan orangtua dan serta siswa penerima manfaat dari sebagian penerima di wilayah UPTD Disdik Kec. Kebumen.
Linda menyampaikan, percepatan ini dilakukan agar hak-hak dari siswa keluarga tidak mampu langsung dapat dipenuhi sehingga mereka dapat menggunakan manfaat dana PIP untuk keperluan sehari-hari kebutuhan sekolah.