Teleconference Dinas Pendidikan se-Provinsi Jawa Tengah
Teleconference Dinas Pendidikan se-Provinsi Jawa Tengah
Bertempat di Aula 1 Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen pada Hari Kamis, 2 April 2020 dilaksanakan teleconference Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang difasilitasi LPMP Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan aplikasi zoom. Dalam teleconference ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen didampingi Kabid Pendidikan Dasar, Kabid PDK, Kasi Kariukulum SMP, Kasi PAUD, Kasi Dikmas, dan Kasubag Perencanaan. Bertindak sebagai moderator adalah Plt. Kepala LPMP Provinsi Jawa Tengah Drs. Harmanto, MSi dengan narasumber Sesditjen Puddikdasmen, Kepala Pusat Asesmen dan Pembelajaran, Staf ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bagian Perencanaan Setditjen Pauddikdasmen dan Direktur PAUD.
Teleconference dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.15 WIB. Terdapat 4 (empat) pokok bahasan dalam teleconference yaitu kebijakan pendidikan dalam mensikapi physical distance Covid-19 dengan narasumber Sesditjen Puddikdasmen Kemendikbud, Kebijakan Merdeka Belajar; Ujian Nasional dengan narasumber Kepala Pusat Asesmen dan pembelajaran, Kebijakan Belajar; PPDB Zonasi dengan narasumber Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Pemanfaatan dana BOS dengan narasumber Kepala Bagian Perencanaan Setditjen Pauddikdasmen, dan BOP PAUD dan Kesetaraan dengan narasumber Direktur PAUD Kemendikbud.
Dari hasil teleconference dapat disimpulkan bahwa semua kebijakan yang terkait dengan pendidikan harus mengikuti mekanisme dan tata aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Agar tidak terjadi tumpang tindik kebijakan, Pemerintah Daerah harus aktif untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.