Pembahasan Sinkronisasi Data Dukung Presensi Elektronik
Pembahasan Sinkronisasi Data Dukung Presensi Elektronik
Pada hari Senin 27 April 2020 Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen melalui sub bagian Umum dan Kepegawaian melaksanakan rapat Pembahasan Sinkronisasi Data Pengajuan Tamsil Korwil (Koordinator Wilayah) Bidang Pendidikan dari 26 Kecamatan di Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini dilaksanakan karena berkait dengan permasalahan dan data dukung dalam pengajuan tambahan penghasilan (tamsil) agar sepaham dan dapat direalisasikan dengan tepat waktu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen membuka kegiatan ini yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Bapak Putut Supriyadi dan didampingi oleh Kepala sub Bagian Umum dan Kepegawaian Singgih Dhanardhono.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa sesuai Peraturan Bupati Kebumen Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen PNS wajib menerapkan absensi berbasis elektronik. Absensi Face Print ini diharapkan dapat mendisplinkan pegawai dan menghindari manipulasi data absensi oleh PNS.
Dalam kegiatan Pembahasan Sinkronisasi Data Pengajuan Tamsil Korwil (Koordinator Wilayah) Bidang Pendidikan se Kabupaten Kebumen ini Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen mendatangkan Narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen yaitu Bapak Nanang Aris Susanto, A.Md.