PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2021
PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2021
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Pasal 2 Peraturan Bupati Kebumen Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, bersama ini disampaikan hal-hal terkait Pengumuman Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022 selengkapnya sebagai berikut:
- Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menerima dana BOS agar melaksanakan pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru paling lambat minggu pertama bulan Mei Tahun 2021.
- Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru paling sedikit memuat informasi sebagai berikut :
a. persyaratan calon peserta didik sesuai dengan jenjangnya;
b. tanggal pendaftaran;
c. Jalur pendaftaran yang terdiri dari Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (untuk kelas 1 SD);
d. Jalur pendaftaran yang terdiri dari jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas orang tua/wali, dan Jalur Prestasi (untuk kelas 7 SMP)
e. Jumlah daya tampung yang tersedia pada kelas 1 SD, dan kelas 7 SMP; dan
f. Tanggal penetapan pengumuman hasil proses seleksi PPDB.
3. Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru
diumumkan melalui papan pengumuman Sekolah maupun media lainnya.
Surat Pengumuman dan Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2021 bisa diunduh di bawah ini atau Klik link ini