Kabupaten Kebumen Meraih 3 Besar Pelaksanaan Akreditasi Jenjang PAUD Tingkat Jawa Tengah Tahun 2022
Kabupaten Kebumen Meraih 3 Besar Pelaksanaan Akreditasi Jenjang PAUD Tingkat Jawa Tengah Tahun 2022
Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Kebumen yang di wakili Kasi PAUD Bidang PAUD PNF Endang Widuri, S.Sos. menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Tahap II Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD - PNF) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 yang bertempat di Hotel Horison Semarang pada hari Jum'at 2 Desember 2022.
Diharapkan dari kegiatan ini terbangun koordinasi dan sinergi antara BAN PAUD dan PNF Provinsi dengan Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk suksesnya akreditasi. Disamping itu diharapkan dapat menyamakan persepsi tentang kebijakan dan mekanisme akreditasi serta program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh BAN PAUD dan PNF Provinsi.
Dalam kegiatan ini BAN PAUD dan PNF Provinsi mengumumkan 3 kabupaten dengan penilaian prosentase tertinggi dari target yg telah ditetapkan dalam pelaksanaan akreditasi jenjang PAUD Tingkat Jawa Tengah yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Pati dan Kabupaten Kebumen.
Akreditasi terhadap satuan pendidikan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Implementasi kebijakan dan mekanisme akreditasi satuan pendidikan berkembang sangat dinamis untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan dan tuntutan kemajuan dan pemerataan mutu pendidikan. Sebagai payung hukum akreditasi untuk Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal terbitlah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal.