Sosialisasi Penyusunan Laporan Bantuan DAK Non Fisik BOP PAUD Tahun 2017
Sosialisasi Penyusunan Laporan Bantuan DAK Non Fisik BOP PAUD Tahun 2017
Dalam rangka pertanggugjawaban penerimaan bantuan DAK Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Tahun Anggaran 2017, Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan DAK Non Fisik BOP PAUD Tahun 2017 yang diselenggarakan pada taggal 7 – 9 Agustus 2017 bertempat di Hotel dan Restora Candisari Karanganyar Kabupaten Kebumen.
Sosialisasi diikuti oleh lembaga PAUD di Kabupaten Kebumen yang berjumlah 1.105 lembaga dan Penilik PAUD di 26 Kecamatan di Kabupaten Kebumen yang terbagi dalam 3 angkatan.
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penerima bantuan dan untuk memudahkan dalam membuat laporan sesuai dengan petunjuk teknis pelaporan BOP PAUD.
Acara Sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BOP PAUD Tahun 2017 dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen H. Ahmad Ujang Sugiono, SH. Dalam sambutannya Kepala Dinas menyampaikan bahwa dana bantuan BOP PAUD agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan mutu PAUD dan menghimbau lembaga PAUD untuk berpedoman pada peraturan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan bantuan tersebut. Kemudian, Kepala Dinas menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan sudah membuat surat edaran terkait penggunaan dana BOP PAUD sebanyak 2 kali yang isinya antara lain :
- Lembaga PAUD agar berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 4 tahun2017 tentang Juknis Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik BOP PAUD
- Dinas Pendidikan tidak berkerjasama dan tidak memberikan rekomendasi kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun terkait dengan penyusunan proposal, dokumen pencairan dan penggunaan dana BOP.
Untuk itu, apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan telah mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan untuk menjual buku, alat permaian dan sebagainya, lembaga PAUD harus berani menolak, demikian ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen.