Rakor POP/K Triwulan I DISDIKPORA Kabupaten Kebumen Tahun 2024
Rakor POP/K Triwulan I DISDIKPORA Kabupaten Kebumen Tahun 2024
DISDIKPORA - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen melaksanakan Rakor POP/K Triwulan I Tahun 2024, Selasa (23/04/2024) di Aula Ki Hajar Dewantara Lantai 2. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen, (Yanie Giat Setyawan,S.Sos.,M.Acc) dan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Kebumen, PBJ Setda Kabupaten Kebumen, AP Setda Kabupaten Kebumen, BPKPD Kabupaten Kebumen. Rapat dihadiri oleh Sekretaris Dinas DISDIKPORA Kebumen, Kasubag Keuangan, Kasubag Kepegawaian, Kabid SMP, Kabid SD, Kabid PORA, Kasi PAUD, Kasi PNF DISDIKPORA Kabupaten Kebumen.
Pelaksanaan kegiatan Triwulan I Tahun 2024 diselenggarakan berdasarkan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 96 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian APBD, DPA SKPD No. 2.16.01.2.01.01 Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah, dan SE Sekda Kabupaten Kebumen No. 975/9968 Tanggal 2 April 2024 Tentang Rakor POP/K Perangkat Daerah TW I TA 2024 dengan maksud pengendalian pembangunan atau kegiatan secara umum di DISDIKPORA Kabupaten Kebumen serta membantu penyelenggaraan pembangunan/kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. Rakor POP/K Triwulan I Tahun 2024 ini bertujuan untuk mendapatkan cara pemecahan terbaik apabila terjadi permasalahan ditiap-tiap pembangunan/kegiatan dan menekan angka penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Pelaksanaan Rakor POP/K Triwulan I Tahun 2024 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen berjalan lancar. Serapan realisasi anggaran sudah mencapai 12,82% dari target 19,58%. Deviasi keuangan sebesar 6,76% dan deviasi fisik sebesar 6,57%.