Bupati Kebumen Resmikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Unit Layanan Disabilitas Terpadu
Bupati Kebumen Resmikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Unit Layanan Disabilitas Terpadu
Kebumen – Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak serta Unit Layanan Disabilitas yang kini berada dalam satu lokasi terpadu. Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam upaya pemerintah daerah memperkuat layanan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Dalam acara tersebut, Bupati Kebumen didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora), Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsosp3a), serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kebumen.
Bupati menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah dan terintegrasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang responsif dan humanis.
Dengan peresmian ini, Pemerintah Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi seluruh warganya.
Senin, 21 April 2025