Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Tandatangani Pakta Integritas Dukung Pelaksanaan SPMB di Kabupaten Kebumen

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Tandatangani Pakta Integritas Dukung Pelaksanaan SPMB di Kabupaten Kebumen
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, S.H., M.H., menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Kebumen.
Pakta Integritas ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku, guna mewujudkan proses penerimaan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari diskriminasi.
Dalam arahannya, Siti Farida menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB harus dijalankan dengan integritas tinggi, menjunjung asas objektivitas, transparansi, akuntabilitas, non-diskriminasi, dan keadilan. Ia mengingatkan bahwa seluruh panitia harus berorientasi pada pelayanan publik, dengan memberikan respons yang cepat dan tindak lanjut yang tuntas terhadap seluruh laporan atau pengaduan masyarakat.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi seluruh regulasi, jadwal, dan kanal pengaduan secara terbuka dan melalui media online, agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah dan menyeluruh.