PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PROGRAM PENDALAMAN KITAB SUCI DI SEKOLAH

PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PROGRAM PENDALAMAN KITAB SUCI DI SEKOLAH
Dalam rangka terwujudnya Indonesia Emas 2045, diperlukan sumber daya manusia unggul. Peserta didik perlu disiapkan untuk memiliki delapan karakter utama bangsa, yakni religius, bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, serta bermanfaat. Delapan karakter utama bangsa ini dapat tercapai melalui pembiasaan yang harus dilakukan oleh peserta didik setiap hari dan terus berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan implementasi secara nyata sesuai Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 800.2.1/225/SJ, Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan, dan secara khusus mengenai pendalaman kitab suci di satuan pendidikan di Kabupaten Kebumen.
Surat Edaran ini disusun dengan maksud untuk memberikan acuan bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan/atau pihak-pihak terkait dalam rangkaian aktivitas di satuan pendidikan untuk menumbuhkembangkan karakter dan budi pekerti dengan penguatan pendidikan karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan melalui Program Pendalaman Kitab Suci di Sekolah.
Surat Edaran ini disusun dengan tujuan agar satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan Pendalaman Kitab Suci di Satuan Pendidikan.