PENGUMUMAN HASIL PEMILIHAN CALON (22 BESAR) ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN DAERAH KABUPATEN KEBUMEN PERIODE TAHUN 2025-2030
PENGUMUMAN HASIL PEMILIHAN CALON (22 BESAR) ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN DAERAH KABUPATEN KEBUMEN PERIODE TAHUN 2025-2030
Berdasarkan hasil Penilaian Makalah (Tes Tertulis), dan Tes Wawancara Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Kebumen Periode Tahun 2025–2030 yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2025, dengan ini Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Kebumen Periode Tahun 2025–2030 mengumumkan Peserta Lolos 22 Besar sebagai berikut:
- Agus Hasan Hidayat, S.Si., M.T. (Organisasi Sosial Kemasyarakatan)
- Agus Setyabudi, S.Si., M.Pd. (Organisasi Sosial Kemasyarakatan)
- Ahmad Khoerul Fahmi, M.I.Kom (Organisasi Profesi)
- Akhmad Nurkholis, M.H (Organisasi Profesi)
- Azam Syukur Rahmatullah, S.H.I., M.S.I., M.A., M.Psi., Prof. Dr. (Pakar Pendidikan)
- Gatot Subroto, S.H. (Organisasi Profesi)
- Habib Hambali, M.Pd. (Penyelenggara Pendidikan)
- Hasim Asngari, M.Pd. (Organisasi Profesi)
- Joko Purnomo, S.M., M.M. (Organisasi Sosial Kemasyarakatan)
- Ma'muri Santoso, S.Pd.I., M.Pd. (Organisasi Sosial Kemasyarakatan)
- Maryanto, M.Sc., Dr. (Pakar Pendidikan)
- Misbakhus Surur, S.Pd.I., M.Pd.Gr (Organisasi Sosial Kemasyarakatan)
- Muhamad Hakam Ulfi Ikfina, S.IP., M.A (Penyelenggara Pendidikan)
- Muslikhudin, M.Pd. (Penyelenggara Pendidikan)
- Mustolih, S.Pd.I., M.Pd.I., M.Pd, Dr. (Pakar Pendidikan)
- Nahdiyah Hidayah, M.M., Dr. (Pakar Pendidikan)
- Siti Fatimah, M.Pd (Pakar Pendidikan)
- Sukarmi, S.Pd. (Penyelenggara Pendidikan)
- Supriyati Handayani, S.Pd., M.Pd. (Organisasi Profesi & Pendidikan Kemasyarakatan)
- Sururi, M.Pd. (Organisasi Profesi)
- Titik Wahyuni, M.Pd.I., Dra. (Organisasi Sosial Kemasyarakatan)
- Umi Arifah, S.Pd.I., M.M, Dr. (Pakar Pendidikan)
*) Urutan berdasarkan abjad nama
Sesuai dengan tugas dan kewenangan Panitia, maka daftar 22 calon anggota di atas secara resmi akan diajukan kepada Bupati Kebumen sebagai bahan pertimbangan proses penetapan 11 (sebelas) anggota Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Kebumen yang akan bertugas pada periode tahun 2025–2030, melalui Keputusan Bupati.
Demikian pengumuman ini disampaikan, terima kasih atas partisipasi dan komitmen seluruh peserta dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kebumen.
Kebumen, 5 Desember 2025
