DISDIKPORA GELAR APEL KENDARAAN DINAS UNTUK TERTIB ADMINISTRASI BARANG MILIK DAERAH
DISDIKPORA GELAR APEL KENDARAAN DINAS UNTUK TERTIB ADMINISTRASI BARANG MILIK DAERAH
Kebumen - Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi terkait pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Apel Kendaraan Dinas Roda Dua pada Selasa, 09 Desember 2025, bertempat di Halaman Kantor Disdikpora Kabupaten Kebumen.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga selesai ini diikuti oleh seluruh pemegang kendaraan dinas roda dua di lingkungan Disdikpora. Melalui kegiatan ini, setiap pemegang kendaraan dinas diminta untuk hadir langsung serta membawa foto copy STNK yang kemudian diserahkan kepada petugas apel sebagai bagian dari proses pendataan dan verifikasi dokumen kendaraan.
Pelaksanaan apel kendaraan ini merupakan langkah Disdikpora Kabupaten Kebumen untuk memastikan bahwa seluruh aset kendaraan dinas tercatat, terkontrol, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah.
Dengan terselenggaranya apel ini, diharapkan pengelolaan Barang Milik Daerah khususnya kendaraan dinas dapat berjalan lebih tertib, tepat guna, dan mendukung kelancaran operasional pelayanan di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen.
