PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN KEBUMEN PERIODE TAHUN 2017 – 2022
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN KEBUMEN PERIODE TAHUN 2017 – 2022
PENGUMUMAN
NOMOR : 420/4881/2017
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN
TINGKAT KABUPATEN KEBUMEN PERIODE TAHUN 2017 – 2022
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Keputusan Bupati Kebumen Nomor : 420/547 Tahun 2017 Tanggal 13 September 2017 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen Periode 2017 – 2022, Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen akan melaksanakan seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen Periode 2017 – 2022 dengan ketentuan sebagai berikut :
A. FORMASI :
Dewan Pendidikan Tingkat Kabupaten Kebumen Periode 2017 – 2022
B. PERSYARATAN CALON ANGGOTA :
1. Warga Kabupaten Kebumen;
2. Sehat Jasmani dan Rohani;
3. Berusia minimal 35 tahun pada saat pendaftaran;
4. Berpendidikan minimal S1/D4;
5. Tokoh yang berasal dari :
a. Pakar Pendidikan
b. Penyelenggara pendidikan;
c. Pengusaha;
d. Organisasi profesi;
e. Pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial budaya;
f. Pendidikan bertaraf internasional;
g. Pendidikan berbasis keunggulan lokal;
h. Organisasi sosial kemasyarakatan.
C. TATA CARA PENDAFTARAN :
- Mengisi Formulir pendaftaran dan dokumen lainnya yang disediakan Panitia
- Formulir pendaftaran dan dokumen lainnya dan berkas kelengkapan dimasukkan dalam Stopmap dan diserahkan ke Sekretariat Panitia Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen c.q Subbag Perencanaan (CP. Endang Widuri No.Hp 085326800218 dan Herman No.Hp 087715284464) paling lambat tanggal 17 Oktober 2017.
- Waktu pendaftaran tanggal 5 – 17 Oktober 2017.
- Pengumuman dapat dilihat langsung di Papan Pengumuman Sekretariat Panitia atau melalui website disdik.kebumenkab.go.id.
D. TATA CARA SELEKSI :
- Tim Seleksi akan melakukan seleksi administrasi bagi pendaftar, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 20 Oktober 2017 melalui website disdik.kebumenkab.go.id atau papan pengumuman di sekretariat Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen;
- Peserta yang lolos seleksi administrasi, akan dilaksanakan wawancara pada tanggal 24 Oktober 2017 di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Jalan Veteran no.2 Kebumen;
- Tim seleksi akan mengumumkan 22 orang yang dinyatakan lolos pada tanggal 26 Oktober 2017 melalui website disdik.kebumenkab.go.id atau melalui papan pengumuman sekretariat Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen dan selanjutnya akan diajukan kepada Bupati Kebumen untuk ditetapkan 11 orang anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen Periode 2017 – 2022.
E. KETENTUAN LAIN :
- Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
- Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA atau PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
- Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui website Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen;
- Kelalaian pelamar yang tidak mengikuti perkembangan informasi, menjadi tanggungjawab pelamar;
- Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka Tim Seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen Periode 2017 – 2022 berhak membatalkan hasil seleksi;
- Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Tim Seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen berhak menolak apabila dokumen pendaftaran di luar tanggal dan waktu yang ditentukan.Kebumen, 04 Oktober 2017
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN KEBUMEN
selaku
Ketua Tim Seleksi
Calon Anggota Dewan Pendidikan
Kabupaten Kebumen
Periode 2017 – 2022Cap&TTD
H. AHMAD UJANG SUGIONO,SH
Pembina Utama Muda
NIP.19641117 199201 1 002