Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah Negeri se-Kabupaten Kebumen
Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah Negeri se-Kabupaten Kebumen
Kebumen - Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus penandatanganan pakta integritas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026 bertempat di Candisari Hotel dan Resto Karanganyar.
Kegiatan ini dihadiri BBPMP Provinsi Jawa Tengah dan dinas terkait serta diikuti oleh kepala sekolah negeri jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Kebumen sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih, adil, serta bebas dari praktik penyimpangan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut:
1. Polres Kebumen;
2. Kejaksaan Negeri Kebumen; dan
3. Kodim 0709 Kebumen.
Dari materi yang disampaikan Kejaksaan Negeri Kebumen dijelaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Selain itu juga dipaparkan berbagai titik kerawanan dalam jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi yang perlu diantisipasi bersama.
Sementara itu, Narasumber dari Polres Kebumen menegaskan pentingnya pencegahan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan SPMB. Dalam paparannya disampaikan bahwa seluruh penyelenggara pendidikan wajib menjaga integritas, menolak segala bentuk titipan, pungutan liar, gratifikasi, maupun intervensi yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan murid baru.
Narasumber dari Kodim 0709/Kebumen juga memberikan penguatan mengenai pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta komitmen moral seluruh penyelenggara pendidikan dalam menjaga kondusivitas pelaksanaan SPMB di Kabupaten Kebumen.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas. Pakta integritas tersebut berisi komitmen untuk melaksanakan SPMB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga transparansi, tidak melakukan pungutan liar, tidak menerima titipan, serta siap mendukung pengawasan dan evaluasi pelaksanaan SPMB.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Kabupaten Kebumen. Pendaftaran Penerimaaan Murid Baru untuk TK, SD dan SMP Negeri di Kabupaten Kebumen dimulai tanggal 23 Juni 2026 s.d 25 Juni 2026.
