Seleksi Substansi Calon Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Seleksi Substansi Calon Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Pembukaan Seleksi Substansi Calon Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen diselenggarakan pada hari Jumat, 21 September 2018 di Hotel Candisari. Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Kebumen, Tim Seleksi Substansi dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) , Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Asisten Sekda Kabupaten Kebumen, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Kebumen, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen, Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Peserta Seleksi Substansi Calon Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Kebumen, bahwa seleksi substansi dilaksanakan terhadap Calon Kepala Sekolah yang lolos seleksi administrasi. Seleksi substansi dilakukan oleh LPPKS atau lembaga lain yang bekerjasama dengan LPPKS.
Seleksi Calon Kepala Sekolah ini untuk mengisi kekosongan Kepala Sekolah Dasar. Dari 53 berkas calon Kepala Sekolah yang masuk, sebanyak 49 dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun dari 49 yang lolos 1 peserta meninggal dunia setelah pengumuman, sehingga sejumlah 48 mengikuti tahapan berikutnya yaitu Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah.
Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, untuk itu diperlukan pribadi profesional dan tangguh untuk dapat menjalankan tugasnya.
Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari, 21 s.d 23 September 2018.