Sosialisasi Pemajuan Kebudayaan.
Sosialisasi Pemajuan Kebudayaan.
Senin, 19/11/2018 Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Sosialisasi ini diikuti guru SD dan SMP se Kabupaten Kebumen dan Pengurus OSIS. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang PAUD, Dikmas & Kebudayaan Aminah S.Pd.MM yang mewakili Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kebumen. Narasumber oleh Drs.Victor Sudiono, M.Pd seorang budayawan dan praktisi kebudayaan di Kabupaten Kebumen.
Menurut UU Nomor 5 Tahun 2017 tersebut dalam Objek Pemajuan Kebudayaan itu meliputi Tradisi lisan, Manuskrip, Adat istiadat, Ritus, Pengetahuan tradisional, Teknologi tradisional, Seni, Bahasa, Permainan rakyat dan Olahraga tradisional. dalam Pemajuan Kebudayaan dilaksanakan berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini agar guru dan siswa mengetahui dan memahami tentang pemajuan kebudayaan.