Penerima Kesra Pendidik PAUD antri untuk penandatangan SPJ
Penerima Kesra Pendidik PAUD antri untuk penandatangan SPJ
Rabu dan Kamis tanggal 27 dan 28 November 2018 bertempat di Ruang Rapat 2 Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen dilaksanakan penandatangan SPJ Penerima Kesra Pendidik PAUD untuk tahap kedua. Pemberian Kesra Pendidik PAUD Tahun 2018 diberikan kepada 2156 pendidik PAUD baik dari Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) sebanyak 11 bulan yang diterimakan sebanyak 2 kali. Tahap pertama sudah dilaksanakan pada bulan Juni 2018 sebanyak 5 bulan dan Tahap Kedua bulan November 2018 sebanyak 6 bulan.
Pemberian kesra kepada pendidik PAUD mulai tahun 2018 sesuai dengan ketentuan penerimaan diberikan melalui transfer ke rekening penerima. Adanya Kesra Pendidik PAUD diharapkan akan memotivasi para pendidik PAUD agar semakin baik dalam memberikan pembelajaran kepada anak didik PAUD di Kabupaten Kebumen.
Jumlah penerimaan sesuai dengan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah adalah sebanyak Rp. 175.000 / bulan tentunya belum sepadan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari, namun mudah-mudahan dengan jumlah tersebut akan menambah semangat mereka dalam memberikan pendidikan di satuan PAUD di wilayah mereka.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen yang disampaikan oleh Kepala Seksi PAUD Ibu Endang Widuri, S.Sos bahwa tujuan pemberian Kesra kepada pendidik PAUD adalah wujud perhatian pemerintah Kabupaten Kebumen sebagai apresiasi kepada pendidik PAUD yang telah mendedikasikan untuk memberikan pendidikan dan pembelajaran bagi anak usia dini baik yang diperkotaan, dipelosok desa, di pegunungan dan bahkan didaerah terpencil di Kabupaten Kebumen.