Pelaksanaan Bimtek Kurikulum 2013 Tahun 2019
Pelaksanaan Bimtek Kurikulum 2013 Tahun 2019
Bertempat di Hotel Candisari Karanganyar Dinas Pendidikan Kebumen melaksanakan Bimtek Kurikulum 2013 (K-13) tanggal 11-14 Juni 2019 untuk SMP dan tanggal 17-20 Juni 2019 untuk SD.
Sasaran adalah guru SMP Kelas VIII berjumlah 450 orang guru terdiri atas guru mapel Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Matematika, PPKn, PJOK, Seni Budaya, Prakarya/Informatika dan PAI dan guru kelas SD Kelas V berjumlah 424 orang.
Secara umum kegiatan Bimtek Kurikulum 2013 SMP tahun 2019 dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan peserta agar dapat mengimplementasikan Kurikulum 2013 disekolah sesuai dengan konsep, strategi, dan karakteristik Kurikulum 2013 baik dalam pembelajaran, penilaian, maupun manajemen.
Pembukaan kegiatan Bimtek Kurikulum 2013 dihadiri kepala Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan didampingi Kabid dan Kasi Kurikulum dan Peningkatan Mutu pada Bidang Pendidikan Dasar dengan Instruktur dari Nasional dan Kabupaten.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pasal 4, dinyatakan bahwa Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan Tahun Pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah yang belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil melakukan persiapan-persiapan sehingga selambat-lambatnya pada tahun 2020 sekolah tersebut telah mengimplementasikan Kurikulum 2013 setelah mencapai kesiapan yang optimal. Sebagai langkah awal, yang telah dilakukan dalam rangka persiapan Pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah serta unsur-unsur lain yang terlibat langsung dalam proses pendidikan.