Sosialisasi TPP di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen
Sosialisasi TPP di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen
Kedisiplinan pegawai dalam kehadiran dan ketuntasan melaksanakan tugas yang diembankan kepadanya dapat berpengaruh dalam menerima tunjangan kinerja. Dalam pemberian Tunjangan Kinerja yang telah diatur dalam perubahaan peraturan terkait dengan pemberian tunjangan kinerja bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Kebumen. Disisi lain, Tunjangan Kinerja merupakan fungsi dari keberhasilan reformasi birokrasi yang didasrkan pada Capaian Kinerja Pegawai, dan harus sejalan dengan hasil dari capaian tugas dan fungsi pegawai itu sendiri.
Dalam sambutannya plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Bapak Putut Supriyadi, S.Pi menyampaikan bahwa ketidakdisiplinan seorang pegawai negeri sipil dalam kehadiran dan ketuntasan melaksanakan tugas yang diembankan kepadanya sangatlah berpengaruh dalam penerimaan tunjangan kinerja, oleh karena itu pegawai negeri sipil khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen dituntut untuk dapat mendisiplinkan diri dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya.
Beberapa tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Kebumen telah memberikan penghargaan atas kinerja para PNS berupa tambahan penghasilan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Formulasi Tunjangan Kinerja tahun 2020 tidak hanya diukur dengan tingkat kehadiran namun juga dihitung atas kinerja setiap pegawai menggunakan aplikasi e-Kinerja dengan rincian 40% dihitung berdasarkan tingkat presensi (statis) dan 60% yang dihitung berdasarkan kinerja harian pegawai melalui aplikasi e-Kinerja (dinamis). Hadir sebagai nara sumber dalam acara tersebut Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen R. Singgih Dhanardono,S.IP,SE.