Bendahara BOS mengikuti Bintek ARKAS Jenjang SMP Tahun 2023
Bendahara BOS mengikuti Bintek ARKAS Jenjang SMP Tahun 2023
Sejumlah 118 peserta dari unsur Bendahara BOS jenjang SMP Negeri dan Swasta dilingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Bintek ARKAS Tahun 2023. Kegiatan Bintek bertempat di Hotel Candisari dan Resto Karanganyar Kebumen.
Bimbingan Teknis ARKAS Tahun 2023 jenjang SMP ini dibuka oleh Kepala Seksi Kurikulum, Peningkatan Mutu, Sarana dan Prasarana SMP Nur Cahyani, S.Pd. Hadir sebagai Narasumber dari Dinas Dikpora Kabupaten Kebumen Kepala Bidang SMP Martiyono, S.P.d, M.Pd, Budi Sungkowo, dan Akhmad Sigit Purwanto, S.M.
Kegiatan dilaksanakan oleh Bidang Sekolah Menengah Pertama Seksi Kurikulum, Peningkatan Mutu, Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 yang merupakan dokumen belanja yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
Perubahan Kebijakan dana BOS mulai TA 2023 antara lain adalah :
- Pada tahun sebelumnya untuk penyaluran secara langsung ke rekening satuan pendidikan disalurkan dalam 3 (tiga) tahap, pada TA 2023 ini menjadi 2 (dua) tahap yaitu sebesar 50% Tahap 1 (satu), dengan penyaluran paling cepat bulan Januari dan 50% di Tahap 2 (dua), dengan penyaluran paling cepat bulan Juli.
- Laporan Keseluruhan TA 2022 menjadi syarat penyaluran Tahap 1 (satu) TA 2023. Dan untuk laporan Tahap 1 menjadi syarat penyaluran Tahap 2 (dua) TA 2023 dan minimal telah merealisasikan paling sedikit 50% dari dana yang diterima pada Tahap 1 (satu).
- Skema pemotongan jumlah BOSP disalurkan sebagai akibat dari keterlambatan penyampaian laporan, guna meningkatkan kesadaran sekolah akan tanggung jawab dan kewajibannya terhadap dana yang diterima.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi ARKAS Tahun 2023 ini sekolah dapat membuat perencanaan dan penganggaran dana BOS Tahun 2023 dengan baik dan juga dapat melaporkan realisasi melalui Aplikasi ARKAS dengan tepat waktu.
Berikut ini Galery Foto Kegiatan
File Terkait:
-- Juknis BOSP Tahun 2023 Permendikbud 63 Tahun 2022-- Materi Bintek BOSP 2023