SOP PINDAH SEKOLAH
SOP PINDAH SEKOLAH
A. DASAR HUKUM
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Kejuruan;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen;
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 128 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 41 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 112 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen;
B. KETERKAITAN :
- Surat Permohonan Pindah dari Orang Tua/Wali;
- Surat Keterangan Pindah yang ditandatangani oleh
- Kepala Sekolah Asal dan Mengetahui Kepala Dinas Pendidikan;
- Raport/Laporan Hasil Belajar Siswa;
- Surat Keterangan/Rekomendasi dari Sekolah Tujuan
C. Biaya / Tarif : Gratis
D. Waktu Penyelesaian : 50 menit *jika pejabat tersedia di tempat
E. KUALIFIKASI
- Memiliki kemampuan pengolahan data sederhana
- Mengetahui tugas dan fungsi Sistem dan Prosedur Pemerintahan
- Mengetahui tugas dan fungsi mekanisme pindah sekolah
F. Peralatan Perlengkapan
- Surat/ Formulir pindah
- Buku Register
- Lembar disposisi
- ATK
G. Pencatatan dan Pendataan : Arsip Dinamis/Statis
File Terkait:
-- PROSEDUR LAYANAN PINDAH SEKOLAH
---- Berita Terkait ----