PEMBELAJARAN DI LUAR SATUAN PENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, DAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR/PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT PADA TEMPAT WISATA LOKAL DI KABUPATEN KEBUMEN

PEMBELAJARAN DI LUAR SATUAN PENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, DAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR/PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT PADA TEMPAT WISATA LOKAL DI KABUPATEN KEBUMEN
Upaya mewujudkan layanan pendidikan yang mudah diakses dan bermutu dapat dilakukan dengan mengembangkan berbagai bentuk, model, dan metode pembelajaran pada setiap jenjang pendidikan. Pembelajaran di luar satuan pendidikan merupakan bentuk pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan dalam rangka mewujudkan peserta didik yang memiliki kompetensi dan karakter unggul. Pola pelaksanaan pembelajaran di luar satuan pendidikan berbeda dengan pembelajaran di dalam kelas, yang sudah menjadi bagian integral dari proses pembelajaran di satuan pendidikan. Untuk itu, diperlukan panduan yang memadai sebagai pedoman agar pembelajaran di luar satuan pendidikan dapat berjalan secara baik, aman dan lengkap dengan mitigasi resikonya. Pembelajaran di luar satuan pendidikan pada tempat wisata lokal di Kabupaten Kebumen merupakan pembelajaran yang sangat menyenangkan, efisien dan dengan biaya yang mudah dijangkau sehingga semua peserta didik dapat terlibat di dalamnya.
Maksud disusunnya Surat Edaran ini adalah sebagai pedoman bagi satuan pendidikan di Kabupaten Kebumen dalam menyelenggarakan pembelajaran di luar satuan pendidikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Tujuan disusunnya Surat Edaran ini adalah memberikan pedoman bagi satuan pendidikan di Kabupaten Kebumen dalam menyelenggarakan pembelajaran di luar satuan pendidikan yang dilakukan pada tempat wisata lokal di Kabupaten Kebumen sesuai dengan kurikulum yang berlaku sehingga dapat berjalan secara baik, aman, dan dIlengkapi dengan mitigasi resiko.