Pembangunan Zona Integritas Disiplin ASN bagi PPPK Paruh Waktu
Pembangunan Zona Integritas Disiplin ASN bagi PPPK Paruh Waktu
Kebumen – Dalam upaya mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bersih, berwibawa, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dan disiplin, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen menggelar kegiatan Pembangunan Zona Integritas Disiplin ASN bagi PPPK Paruh Waktu.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 25 Februari hingga 3 Maret 2026 bertempat di Aula Ki Hadjar Dewantara, Disdikpora Kabupaten Kebumen. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Bupati Kebumen Nomor 64 Tahun 2025 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Program ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Disdikpora, termasuk pada seluruh satuan pendidikan. Seluruh PPPK Paruh Waktu dari 26 kecamatan dijadwalkan hadir sesuai waktu yang telah ditentukan dan diwajibkan mengikuti kegiatan secara lengkap serta tepat waktu.
Melalui pembangunan Zona Integritas Disiplin ASN ini, diharapkan terwujud aparatur yang tidak hanya kompeten dalam menjalankan tugas, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap aturan, etika kerja, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Disdikpora Kabupaten Kebumen terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, guna mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Kebumen.
