Pengumuman Pengadaan Calon Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Melalui Jalur Non Reguler
Pengumuman Pengadaan Calon Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Melalui Jalur Non Reguler
Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen Nomor 400.3.1/2964/2026 tentang Pengumuman Pengadaan Calon Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Melalui Jalur Non Reguler di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2026 dan dalam rangka memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah Dasar dan Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan perkiraan sampai akhir Tahun 2026 membutuhkan 150 Calon Kepala SD dan 1 Calon Kepala SKB, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen membuka kesempatan kepada Guru/Pamong Belajar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai Kepala Sekolah Dasar dan Kepala SKB melalui Jalur Non Reguler.
Pengadaan Calon Kepala Sekolah Dasar dan Kepala SKB melalui Jalur Non Reguler merupakan mekanisme penugasan Guru/Pamong ASN sebagai Kepala Sekolah sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129/P/2025 tentang Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah, Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah, dan Mekanisme Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar sebagai Satuan Pendidikan Nonformal serta hasil koordinasi dengan Direktorat Guru Paud dan PNF Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sehubungan dengan itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen mengundang semua guru SD dan Pamong Belajar yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dan Permendikbud nomor 4 Tahun 2016 untuk mendaftar sebagai Calon Kepala Sekolah Dasar/Kepala Sanggar Kegiatan Belajar dan selanjutnya akan dilaksanakan seleksi administrasi, portofolio, dan tes menggunakan CAT (Computer Assisted Test).
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada file terlampir dibawah ini atau dapat diunduh juga melalui link berikut :
https://disdikpora.kebumenkab.go.id/index.php/web/download_process/385
