Pelantikan Guru Yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah
Pelantikan Guru Yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah
Kebumen, 19 Juli 2018 Bupati Kebumen mendelegasikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, SH untuk melantik pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah di lingkungan pemerintah kabupaten kebumen tahun 2018.
Pada sambutannya mengucapkan selamat, semoga dapat mengemban amanah, tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya, sehingga kepemimpinannya akan memberi manfaat dan kemajuan ke arah yang lebih baik.
Kepala sekolah bukan suatu jabatan, melainkan sebuah tugas tambahan bagi seorang guru pns, namun pemberian tugas tambahan tersebut harus disikapi dengan peningktan kinerja dan tanggungjawab, tanpa harus meninggalkan tanggungjawab utamanya sebagai pendidik.
Kepala sekolah harus mampu menjadi manajer. Ia harus mampu mengatur agar semua potensi sekolah dapat berfungsi secara optimal. Hal ini dapat dilakukan jika kepala sekolah mampu melakukan fungsi-fungsi manajemen dengan baik, yang meliputi perencanaan; pengorganisasian; pengarahan; dan pengawasan.
Dari segi kepemimpinan, seorang kepala sekolah mungkin perlu mengadopsi gaya kepemimpinan transformasional, agar semua potensi yang ada di sekolah dapat berfungsi secara optimal. Kepemimpinan transformasional adalah gaya kepemimpinan yang mengutamakan pemberian kesempatan, dan atau mendorong semua unsur yang ada dalam sekolah untuk bekerja atas dasar sistem nilai yang luhur. Sehingga semua unsur yang ada di sekolah (guru, siswa, pegawai, orang tua siswa, masyarakat dan sebagainya) besedia. Tanpa paksaan, berpartisipasi secara optimal dalam mencapai tujuan sekolah.
Dalam sambutanya tersebut juga menyampaikan bahwa salah satu tujuan sekolah kita adalah membangun karakter manusia, seperti jujur, amanat, anti korupsi, setia, dan lain-lain.
---- Berita Terkait ----